Proposal Event Registration
(Pengajuan Online Usulan Penggunaan Ruangan / Tempat / Fasilitas Untuk Kegiatan di Kampus Fakultas Hukum Untan)
  • Diisi Apabila Ada
  • / /
  • :
  • Diisi apabila diperlukan.
  • Ada Tidak Ada
    Surat Usulan Pengajuan Penggunaan Ruangan / Tempat (Asli), ditujukan kepada Kasubbag. Umum & Perlengkapan FH UNTAN
    Proposal (Asli / Salinan)
    SK. Pembentukan Panitia (Salinan)
    Kartu Identitas Diri (Asli+Salinan)
  • PROSEDUR :

    1. Melakukan Survey Tempat / Ruangan / dll oleh Calon Pengguna (Minimal H-3)
    2. Registrasi Pengajuan Online Usulan Penggunaan Ruangan / Tempat oleh Calon Pengguna
    3. Konfirmasi Penggunaan Ruangan / Tempat / Fasilitas dari Bagian Umum & Perlengkapan kepada Penanggung-Jawab Ruangan
    4. Status Perizinan Penggunaan Ruangan / Tempat serta Pendelegasian Penanggung-jawab Kunci oleh Kasubbag. Umum & Perlengkapan. (DIIZINKAN / TIDAK DIIZINKAN)

  • PERNYATAAN :

    Dengan ini Kami menyatakan bahwa akan mengajukan Pengusulan Pengajuan Penggunaan Ruangan / Tempat untuk kegiatan tersebut di atas. Apabila usulan ini dikabulkan, maka kami menyampaikan Kelengkapan Administrasi (4 item di atas) serta bersedia menjaga ruangan / tempat, fasilitas yang ada, serta menjaga keamanan & kebersihan ruangan. Apabila ada sesuatu yang rusak / hilang / kotor, kami akan bertanggung-jawab.

    Catatan : Khusus untuk ruang Video Conference, apabila sewaktu-waktu ada penggunaan yang berkenaan dengan kegiatan Kuliah Umum Jarak Jauh yang bekerjasama dengan MKRI atau kegiatan lain yang dianggap sangat penting, maka Kegiatan yang diusulkan tersebut dapat ditunda / diganti / dibatalkan. Hal ini terkait dengan MoU / Kerjasama antara Fakultas Hukum UNTAN dengan MKRI. Harap Maklum.
Powered byEMF Free Form Builder
Report Abuse